Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transparan,Akurat,Aksesnya mudah dan Relevan,
Rencana KLA DPUPR
KABUPATEN BENGKAYANG 2025
Kabupaten Layak Anak bukan hanya urusan Dinas Sosial atau Gugus Tugas KLA, tetapi membutuhkan dukungan nyata dari seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum.
Peran Dinas PU sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyediaan infrastruktur yang aman, inklusif, sehat, dan ramah anak.
Untuk mencapai KLA kategori Utama pada tahun 2026, Dinas PU perlu memastikan bahwa pembangunan fisik di Kabupaten Bengkayang benar-benar mendukung pemenuhan hak anak, terutama hak atas:
keselamatan,
kesehatan lingkungan,
aksesibilitas,
ruang tumbuh kembang,
dan perlindungan dari risiko kecelakaan maupun lingkungan yang tidak layak.




Rencana Aksi Dinas PU Tahun 2026
A. Audit Infrastruktur Ramah Anak Melakukan pemetaan dan audit cepat terhadap:
akses jalan ke sekolah,
trotoar di kawasan layanan publik,
drainase sekitar sekolah/permukiman,
penerangan jalan di area rawan,
titik genangan, jalan rusak, dan lokasi berbahaya bagi anak.
Output: peta prioritas intervensi infrastruktur ramah anak di Kabupaten Bengkayang.
B. Program Jalan Aman menuju Sekolah Fokus pada ruas prioritas di sekitar:
sekolah dasar dan menengah,
puskesmas,
kawasan ruang bermain anak,
pusat layanan publik.
Kegiatan yang dapat dilakukan:
perbaikan jalan rusak di sekitar sekolah,
pembangunan/rehab trotoar,
pengadaan marka keselamatan,
pemasangan lampu penerangan jalan,
pemasangan pembatas kecepatan/speed table pada titik rawan.
Target: anak dapat menuju sekolah dan fasilitas publik dengan lebih aman.
Rencana Aksi Dinas PU Tahun 2026
C. Penguatan Sanitasi, Drainase, dan Lingkungan Sehat
Dinas PU berkontribusi pada hak anak atas lingkungan yang sehat melalui:
normalisasi drainase,
pembangunan saluran lingkungan,
pengurangan titik banjir/genangan di area sekolah dan permukiman,
dukungan air minum dan sanitasi dasar pada lokasi prioritas.
Target: menurunkan risiko penyakit dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup anak.
D. Infrastruktur Publik Inklusif dan Ramah Anak
Seluruh pembangunan/rehabilitasi fasilitas publik diarahkan agar:
aman,
mudah diakses anak,
ramah bagi anak disabilitas,
tidak memiliki titik bahaya fisik.
Contoh standar minimal:
jalur pedestrian,
ramp/akses kursi roda,
pagar pengaman,
pencahayaan yang cukup,
permukaan jalan/trotoar yang tidak membahayakan.
Rencana Aksi Dinas PU Tahun 2026
E. Dukungan Ruang Publik Ramah Anak
Bersama OPD lain, Dinas PU dapat mendukung dari sisi fisik:
penataan taman,
sarana bermain aman,
jalur akses menuju ruang bermain,
sanitasi dan drainase ruang publik.
F. Integrasi KLA dalam Perencanaan dan Penganggaran
Dinas PU perlu memasukkan perspektif KLA ke dalam:
Renja OPD,
RKPD,
RKA,
DPA kegiatan fisik tahun 2026.
Setiap kegiatan yang relevan perlu diberi penanda bahwa kegiatan tersebut mendukung indikator KLA.


