Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Apa yang dimaksud Kabupaten/kota Layak Anak
Adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.


Tujuan Program KLA?
1.Mendorong sistem pemenuhan hak anak secara menyeluruh. 2.Meningkatkan keterlibatan lintas sektor.Mewujudkan lingkungan ramah anak 3.Menjamin akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.


Tahapan penyelenggaraan
1.PERENCANAAN KLA 1,A DEKLARASI (Membangun Komitmen) 1.B.MEMBENTUK GUGUS TUGAS KLAl 1.C.PENYUSUNAN PROFILE KLA
2.PRA KLA 2.A.PENILAIAN MANDIRI (24 INDIKATOR) 2.B.RENCANA AKSI DAERAH
3.PELAKSANAAN
4.EVALUASI
5.PENETAPAN PERINGKAT


KLA DIMULAI DARI TATANAN YANG PALING BAWAH


Keluarga Layak Anak (KLA)
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak. Keluarga layak anak adalah keluarga yang memenuhi hak-hak anak, memberikan pengasuhan yang penuh kasih sayang, bebas kekerasan, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA)
Tahapan berikutnya adalah pembentukan desa atau kelurahan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak. DEKELA mencakup layanan dasar yang ramah anak, lingkungan aman, serta partisipasi anak dalam kegiatan pembangunan desa/kelurahan.Kecamatan Layak Anak
Mengintegrasikan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat kecamatan, dengan dukungan koordinasi lintas sektor dan pelayanan yang merata di wilayah kerja kecamatan.Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
Puncaknya adalah ketika seluruh elemen di kabupaten/kota — termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media — bersinergi untuk menjadikan wilayahnya sebagai tempat yang aman, nyaman, dan mendukung terpenuhinya seluruh hak anak.


Tujuan Evaluasi Mandiri
1.Mengevaluasi tingkat pencapaian dalam proses penilaian
2.Analisis kelebihan dan kekurangan
3.Mendorong perbaikan berkelanjutan
4.Meningkatkan kesadaran partisipasi Perangkat Daerah
5Mendukung penghargaan Kabupaten Bengkayang Layak Anak
Mandiri
Gambaran Umum Inisiatif KLA,Bengkayang
Kabupaten Bengkayang di deklarasikan pada Tahun 2017 dan terus berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi KLA hingga tahun 2023.
Adapun pencapaian dalam penilaian Evaluasi mandiri KLA dari tahun ke tahun sebagai mana telah diikuti yaitu :
1.Tahun 2018 skor nilai EM 108,00 point
2.Tahun 2019 skor nilai EM 428,05 point
3.Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2021 (masa covid-19 tidak ada penilaian KLA)
4.Tahun 2022 skor nilai EM 328,00 Point
5.Tahun 2023 skor nilai EM 509,55 point (Peringkat Pratama)
6.Tahun 2024 skor nilai EM 674.04 (proses penilaian di Tahun 2025)




Kabupaten Bengkayang di deklarasikan pada Pada tahun 2024, Kabupaten Bengkayang berhasil meraih predikat Pratama dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat nasional. Pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada kesejahteraan anak.
Evaluasi Kabupaten Bengkayang Layak Anak th 2023


Pada tahun 2024 Hasil penilaian Mandiri Kabupaten Bengkayang Layak Anak mengalami peningkatan,namun belum mampu mengubah kategori peringkat Pratama .
Evaluasi Kabupaten Bengkayang Layak Anak th 2024
Layanan
Memberikan Layanan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,termasuk Perempuan adan anak di Kabupaten Bengkayang
Kontak
Informasi
info.dinsospppa Bengkayang
081229235501
dinsospppa_bengkayang
dinsospppabky