Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transparan,Akurat,Aksesnya mudah dan Relevan,
Evaluasi Mandiri KLA Bengkayang 2026 Capai Nilai Sementara 860, Tim KLA Provinsi Apresiasi Inovasi Dashboard Digital
Kegiatan evaluasi mandiri dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapan Kabupaten Bengkayang menghadapi proses verifikasi dan penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak telah dilaksanakan secara lintas sektor di Kabupaten Bengkayang.
Bengkayang, 20 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 serta kegiatan monitoring oleh Tim KLA Provinsi Kalimantan Barat.




Dalam kegiatan tersebut, Tim KLA Provinsi memberikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Bengkayang. Nilai sementara 860 dinilai sebagai capaian yang sangat baik dan menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam membangun ekosistem daerah yang berpihak pada anak.
Apresiasi khusus juga diberikan terhadap keberadaan Dashboard KLA Kabupaten Bengkayang sebagai inovasi digital dalam pemantauan capaian indikator KLA. Dashboard tersebut dinilai memudahkan proses pemantauan secara lebih terbuka, transparan, dan real-time. Berdasarkan data dukung, inovasi ini bahkan disebut sebagai praktik digital yang belum ditemukan di kabupaten lain di wilayah Kalimantan Barat.
Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi mandiri, Kabupaten Bengkayang memperoleh nilai sementara 860 dengan predikat NINDYA. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa pelaksanaan KLA di Kabupaten Bengkayang telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, sekaligus membuka peluang untuk terus ditingkatkan menuju target nilai 900 dengan predikat MANDIRI.
Monitoring oleh Tim KLA Provinsi dilaksanakan pada 19 Mei 2026, dengan kehadiran unsur DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Barat dan mitra pendamping dari Wahana Visi Indonesia Kalimantan Barat. Tim monitoring terdiri dari Ibu Yuliana, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Barat; Ibu Isye Hortensia dari Wahana Visi Indonesia Kalimantan Barat; serta Bapak Suprianto, Staf DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Barat.
Menjelang tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Kementerian PPPA yang direncanakan pada September 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat melakukan konsolidasi lebih intensif. Kehadiran pimpinan daerah, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh unsur Gugus Tugas KLA menjadi sangat penting untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang Layak Anak.
Secara strategis, Evaluasi Mandiri KLA 2026 bukan hanya kegiatan administratif untuk memenuhi penilaian nasional. Lebih dari itu, evaluasi ini menjadi alat refleksi bersama: apakah kebijakan, program, layanan, dan anggaran daerah sudah benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Dengan capaian sementara yang telah diraih, Kabupaten Bengkayang memiliki modal kuat untuk naik kelas. Namun, keberhasilan menuju predikat MANDIRI akan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah dalam menutup celah indikator, memperkuat bukti dukung, serta memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu arah kebijakan yang sama.
Melalui evaluasi mandiri, monitoring provinsi, dan pemanfaatan Dashboard KLA, Kabupaten Bengkayang menegaskan langkahnya untuk membangun tata kelola KLA yang lebih terukur, transparan, dan kolaboratif. Harapannya, seluruh upaya ini dapat bermuara pada terwujudnya Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang aman, nyaman, inklusif, dan layak bagi seluruh anak.
Data evaluasi mandiri KLA Kabupaten Bengkayang Tahun 2026 dapat diakses melalui Dashboard KLA:
https://dinsospppa.bengkayangkab.go.id/dashboard-kla-2026-em
Kepala DINSOSPPPA Kabupaten Bengkayang, dr. I Made Putra Negara, M.M., menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata hasil kerja satu perangkat daerah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur Gugus Tugas KLA. Pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa, satuan pendidikan, fasilitas kesehatan, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, hingga Forum Anak.
“Capaian nilai sementara 860 ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berhenti. Target kita adalah memperkuat seluruh indikator agar Kabupaten Bengkayang mampu bergerak menuju predikat MANDIRI,” demikian semangat yang ditekankan dalam tindak lanjut evaluasi.
Meski telah berada pada predikat NINDYA, hasil evaluasi juga menunjukkan masih adanya ruang perbaikan. Beberapa aspek yang perlu diperkuat antara lain penajaman data dukung pada indikator yang masih sub-optimal, terutama pada klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, serta Perlindungan Khusus. Selain itu, dokumentasi kegiatan lintas perangkat daerah juga perlu terus diperkuat agar seluruh capaian dapat dibuktikan secara lengkap dan akuntabel.
Pengembangan layanan ramah anak di tingkat kecamatan dan desa juga menjadi perhatian penting. Hal ini mencakup penguatan Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, serta penetapan ruang atau kawasan ramah anak di Kabupaten Bengkayang. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi membangun lingkungan yang aman, inklusif, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.


