Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak
URC-PPA
Menjawab rendahnya serapan anggaran dan potensi sulitnya akses layanan bagi korban kekerasan , diperlukan sebuah inovasi layanan yang proaktif, mudah diakses, dan terintegrasi.
Model yang diusulkan
Menggabungkan layanan "jemput bola" yang proaktif dengan platform pengaduan digital yang aman dan terpusat.
Memanfaatkan mobil operasional yang Sudah ada




Mekanisme Implementasi
Komponen Proaktif :
Mengoperasikan "mobil layanan" (Molin) yang dimodifikasi khusus untuk URC-PPA.
Mobil ini tidak pasif menunggu laporan, melainkan secara terjadwal mengunjungi pusat-pusat keramaian dan komunitas di berbagai kecamatan (pasar, sekolah, pusat desa).
Tim di dalamnya—terdiri dari psikolog, paralegal, dan pekerja sosial—aktif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan, menyediakan ruang konseling privat di tempat, dan memberikan edukasi.
Komponen Reaktif :
Membangun satu pintu layanan pengaduan yang mudah diingat dan diakses oleh seluruh masyarakat, yaitu melalui nomor WhatsApp : 085750845550 dan,melalui Website https://dinsospppabengkayang.id. yang bisa di akses melaui HP.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan segera ditindaklanjuti oleh tim URC-PPA Kabupaten untuk melakukan penjangkauan, pendampingan ke kepolisian, fasilitasi layanan kesehatan (visum), hingga rujukan ke Rumah Aman.
Jejaring Rujukan yang Terintegrasi:
Sistem ini didukung oleh protokol dan jejaring rujukan yang jelas dan terintegrasi secara digital antara URC-PPA, kepolisian (Unit PPA), puskesmas, rumah sakit, dan lembaga bantuan hukum yang menjadi mitra.