Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2024
Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak
Bengkayang, 18 Juni 2025 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kecamatan Bengkayang, berkat sinergi dan kolaborasi antara Wahana Visi Indonesia (WVI) Cabang Bengkayang, PPA-TIKA Kabupaten Bengkayang, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) sebagai narasumber utama.
Menjabarkan Implementasi Nyata Kabupaten Layak Anak
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Bidang Perlindungan Anak dari DINSOSPPPA Kabupaten Bengkayang hadir sebagai narasumber utama yang memaparkan secara rinci isi dan tujuan dari Perbup Nomor 79 Tahun 2024. Regulasi ini merupakan pedoman teknis bagi pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2023, yang menetapkan arah kebijakan dan strategi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di seluruh tingkatan pemerintahan daerah, hingga ke desa-desa.
Ditekankan bahwa peran aktif pemerintah kecamatan dan desa sangat krusial dalam mengarusutamakan hak-hak anak dalam setiap aspek pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga perlindungan khusus.
“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar program, tetapi merupakan komitmen lintas sektor dan budaya dalam menjamin hak-hak anak dipenuhi secara menyeluruh,” ujar Kabid Perlindungan Anak dalam paparannya.
Dukungan Lintas Sektor dan Kearifan Lokal
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bengkayang, unsur Forkopincam, para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Bengkayang. Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang ramah anak harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat.
Para tokoh adat dan masyarakat pun menyambut baik isi dari Perbup tersebut, karena sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Dayak dan budaya lain yang menjunjung tinggi perlindungan anak dan keseimbangan dalam keluarga serta komunitas.
WVI dan PPA-TIKA, Mitra Strategis Pemerintah
Peran WVI Cabang Bengkayang dan PPA-TIKA dalam penyelenggaraan kegiatan ini sangat signifikan. Sebagai mitra pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan anak, kedua lembaga ini turut memfasilitasi jalannya kegiatan dan mendorong dialog antar pemangku kepentingan agar peraturan yang ada tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, WVI dan PPA-TIKA juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa-desa di wilayah Bengkayang dalam penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
Langkah Strategis Menuju Bengkayang Layak Anak
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari tahapan transformasi Bengkayang menuju Kabupaten Layak Anak, di mana setiap desa dan kelurahan diharapkan memiliki pemahaman dan kapasitas untuk melaksanakan kebijakan yang pro-anak secara nyata.
Dengan regulasi yang jelas, dukungan masyarakat adat, dan pendampingan dari mitra pembangunan, Kabupaten Bengkayang optimis dapat memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak sesuai dengan standar nasional, bahkan mewujudkan Bengkayang sebagai kabupaten yang ramah anak berbasis budaya.
“Dengan adanya Perbup Nomor 79 Tahun 2024, kita semua memiliki peta jalan yang jelas untuk menjadikan Bengkayang sebagai tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” – (Camat Bengkayang)
#KabupatenLayakAnak #Bengkayang #PerlindunganAnak #BersamaUntukAnak #WVI #PPATIKA #DINSOSPPPA


Admin ,Bengkayang 18 Juni 2025
Layanan
Memberikan Layanan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,termasuk Perempuan adan anak di Kabupaten Bengkayang
Kontak
Informasi
info.dinsospppa Bengkayang
081229235501
dinsospppa_bengkayang
dinsospppabky