Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,

Sosialisasi Perbup 81 Tahun 2024

Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kecamatan Samalantan, Bengkayang

Latar Belakang dan Signifikansi Perbup 81/2024

Di tengah semangat pembangunan inklusif di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, sebuah langkah besar baru saja digelorakan melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan ini, yang berlangsung di Kecamatan Samalantan pada awal Oktober 2025, bukan sekadar rapat rutin, tapi momentum transformasi sosial yang mengubah pola pikir masyarakat desa menuju lingkungan yang lebih adil dan aman bagi perempuan serta anak-anak. Diiringi suara gemuruh dukungan dari para pemimpin desa, tokoh masyarakat, dan kader perempuan, acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan visi kesetaraan gender di tingkat akar rumput.

Perbup 81/2024 ini menjadi payung hukum utama bagi implementasi DRPPA, yang dirancang untuk menciptakan desa-desa yang tidak hanya ramah terhadap perempuan—melainkan juga peduli terhadap hak-hak anak. Seperti yang dijelaskan dalam dokumen resmi, regulasi ini menekankan pencegahan kekerasan domestik, promosi partisipasi perempuan dalam pembangunan, dan perlindungan anak dari segala bentuk diskriminasi. Di Bengkayang, di mana budaya Dayak dan tradisi lokal masih kuat, sosialisasi ini hadir sebagai alat empowernya, memastikan bahwa nilai-nilai gotong royong saling melindungi. Menurut laporan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Bengkayang, kebijakan ini didasari oleh urgensi data statistik kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di wilayah pedalaman, dengan target minimal delapan desa di Bengkayang meraih predikat DRPPA mandiri pada 2025.

Acara di Samalantan sendiri melibatkan 41 peserta, termasuk camat, kepala desa, ketua TP PKK, kader perempuan, dan perwakilan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Samalantan. Ini mencerminkan sinergi lintas sektor, di mana Camat Samalantan Marcianus David menekankan peran desa sebagai garda terdepan pencegahan kekerasan, sambil menyoroti pentingnya pendampingan psikososial bagi korban [Absen Samalantan.pdf]. Dengan demikian, Perbup ini bukan hanya teks abstrak, tapi instrumen konkret untuk membangun fondasi keluarga bahagia dan masyarakat sejahtera.

Agenda dan Kontribusi Aktif Para Peserta

Sosialisasi dimulai dengan lagu Indonesia Raya dan doa, diikuti paparan dari narasumber ahli seperti Wenica, SE, dan Ita Andriyati, S.Si., Apt., M.M. Sesinya fokus pada penegasan DRPPA di desa, jenis kekerasan terhadap perempuan beserta dampaknya, manajemen pencatatan kasus, dan integrasi DRPPA dalam struktur desa. Misalnya, materi sesi kedua membahas deteksi dini kekerasan, sementara sesi keenam menyoroti pembentukan Tim SAPA (Satuan Pelaksana Anti-Kekerasan) di tingkat desa untuk respons cepat [Surat Undangan Kegiatan di kec. samalantan - Copy.pdf].

Peserta aktif berpartisipasi melalui diskusi tanya-jawab, di mana mereka berbagi tantangan lokal seperti pelaporan kasus keluarga atau dukungan hukum bagi anak yatim piatu. Kader perempuan dari desa seperti Janyat, Papan Udik, dan Bukit Serayan menyoroti kebutuhan pelatihan tambahan untuk Forum Anak Desa. Hasilnya, acara ini berhasil memperkuat jejaring kolaborasi, dengan janji pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap desa untuk edukasi kesetaraan gender [Laporan Kegiatan Kec Samalantan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTPA.pdf]. Secara keseluruhan, kegiatan ini selaras dengan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang dibuka Bupati Bengkayang pada 15 Oktober 2025, menunjukkan momentum nasional yang sedang bergulir di tingkat daerah.

Dampak Jangka Panjang dan Harapan Masa Depan

Implementasi Perbup 81/2024 di Samalantan diharapkan menghasilkan desa-desa yang tidak lagi menjadi arena kekerasan, melainkan ruang harmoni. Contohnya, dengan pembentukan pokja anti-kekerasan dan integrasi DRPPA dalam musyawarah desa, potensi konflik lahan atau akses pendidikan anak bisa diminimalisir. Data dari lokakarya mini September 2025 menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif ini sudah mulai terlihat di delapan desa pilot, dengan peningkatan partisipasi perempuan hingga 30%. Di era digital saat ini, sosialisasi seperti ini juga bisa dikombinasikan dengan platform daring untuk jangkauan lebih luas, meski tantangan infrastruktur di Bengkayang masih perlu diatasi.

Secara keseluruhan, kegiatan ini adalah cerminan dedikasi DSP3A Bengkayang untuk merealisasikan SDGs Goal 5 (kesetaraan gender) dan Goal 16 (ketenangan damai). Dengan begitu banyak energi positif yang tercurah, Samalantan siap menjadi teladan bagi kecamatan lain di Bengkayang.