Revitalisasi Pokja PUG Partisipatif : Dari Forum Koordinasi ke Ruang Aksi Kolaboratif

Saat ini, Pokja PUG berisiko menjadi lembaga formalitas. Inovasi yang diusulkan adalah merevitalisasi Pokja PUG dari sekadar forum rapat antar-OPD menjadi sebuah hub kolaborasi berbasis kinerja yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan Berbagai Pertimbangan "Revitalisasi Pokja PUG Partisipatif,baru akan diterapkan th 2026"

Model Yang Diusulkan

Transformasi Pokja PUG menjadi platform pentahelix yang inklusif dan akuntabel.

Mekanisme Implementasi

  • Perluasan Keanggotaan: Keanggotaan Pokja diperluas secara formal dengan melibatkan perwakilan tetap dari unsur non-pemerintah, seperti akademisi dari universitas lokal/regional, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau forum CSR, tokoh dari organisasi masyarakat sipil (OMS) yang fokus pada isu perempuan dan anak, serta perwakilan dari media massa. Keterlibatan mereka akan memperkaya perspektif dan membuka sumber daya baru.

  • Penetapan KPI: Kinerja Pokja diukur dengan Key Performance Indicators (KPI) yang jelas dan terukur, yang secara langsung terkait dengan target pembangunan daerah, seperti peningkatan skor IPG dan penurunan skor IKG Kabupaten Bengkayang.

  • Pembentukan Sub-Pokja Tematik: Untuk meningkatkan fokus dan efektivitas, dibentuk "sub-pokja" atau gugus tugas tematik, misalnya Sub-Pokja Ekonomi Kreatif Perempuan, Sub-Pokja Pendidikan dan Kesehatan Responsif Gender, dan Sub-Pokja Pencegahan Kekerasan. Setiap sub-pokja akan dipimpin bersama oleh OPD teknis yang relevan dan mitra non-pemerintah yang memiliki keahlian di bidang tersebut.