Rencana Aksi PUG Dinas PUPR
Kabupaten Bengkayang Th 2025
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus mengadopsi paradigma baru: infrastruktur bukan sekadar beton dan aspal, melainkan sarana untuk menciptakan keamanan, keadilan, dan peluang yang setara bagi semua. Setiap jalan, jembatan, dan bangunan publik yang dibangun memiliki dampak berbeda bagi perempuan, laki-laki, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Dengan mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas PUPR dapat membangun infrastruktur yang lebih aman dan inklusif, yang secara langsung akan meningkatkan skor APE Kabupaten Bengkayang.
Pilar 1: Perkuat Fondasi Internal
Langkah awal adalah membangun kapasitas dan sistem di dalam Dinas PUPR untuk memastikan PUG dapat berjalan secara berkelanjutan.
Tingkatkan Kapasitas SDM: Latih para insinyur dan perencana dengan modul teknis terapan yang relevan, seperti Prinsip Desain Universal (untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas) dan Pencegahan Kejahatan Melalui Desain Lingkungan (CPTED) (misalnya, penempatan penerangan jalan untuk mengurangi titik rawan kejahatan).
Aktifkan Focal Point PUG: Libatkan Focal Point PUG secara formal dalam setiap proses review desain teknis (DED) sebagai "penjamin kualitas" dari perspektif gender.
Gunakan Data yang Tepat: Kumpulkan dan manfaatkan data terpilah yang relevan dengan infrastruktur, seperti data pola pergerakan, lokasi rawan kejahatan, dan akses terhadap air bersih, untuk menjadi dasar perencanaan yang berbasis bukti.




Pilar 2: Integrasikan PUG dalam Siklus Proyek
PUG harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Perencanaan dan Desain Inklusif:
Gunakan alat analisis Gender Analysis Pathway (GAP) untuk program-program prioritas, seperti pembangunan trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Analisis ini akan mengungkap bagaimana desain infrastruktur dapat menjawab kebutuhan keamanan perempuan yang pulang malam atau kemudahan akses bagi ibu yang membawa anak.
Anggaran yang Berpihak (ARG):
Susun Gender Budget Statement (GBS) untuk setiap kegiatan yang telah dianalisis. GBS adalah dokumen justifikasi untuk alokasi anggaran spesifik yang menjawab isu gender, misalnya biaya tambahan untuk membuat ramp bagi kursi roda di trotoar atau menambah titik lampu di area yang dianggap rawan oleh perempuan.
Pelaksanaan dan Pemantauan Partisipatif:
Prioritaskan pelibatan perempuan dalam program Padat Karya Tunai (PKT) untuk pekerjaan yang sesuai.
Setelah proyek selesai, lakukan "Audit Keamanan dan Aksesibilitas" dengan melibatkan langsung komunitas perempuan dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan masukan nyata.ment.
Pilar 3: Ciptakan Inovasi Berdampak
Untuk mendapatkan nilai unggul, Dinas PUPR perlu menciptakan program inovatif yang menjadi model pembangunan inklusif.
Inovasi 1: "Pasar Rakyat Aman dan Nyaman untuk Semua":
Kembangkan prototipe desain standar untuk revitalisasi pasar yang wajib memiliki fasilitas ramah perempuan dan anak, seperti toilet terpisah yang aman, ruang laktasi, dan area bermain anak.
Inovasi 2: "Jalan Terang Bengkayang":
Buat sistem perencanaan PJU yang memprioritaskan lokasi pemasangan berdasarkan pemetaan partisipatif bersama komunitas perempuan dan data titik rawan kejahatan dari kepolisian, bukan hanya berdasarkan jarak teknis antar tiang.
Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, Dinas PUPR tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun rasa aman dan keadilan, yang merupakan esensi dari pembangunan yang berkelanjutan dan kunci untuk meraih APE.