Rencana Aksi

Langkah-Langkah Percepatan Pembangunan PUG oleh DISHUB Bengkayang

1. Tahap Persiapan

(Bulan 1-3: Bangun Fondasi Pelembagaan PUG di Sektor Perhubungan)

  • Langkah 1.1: Perkuat Regulasi dan Kebijakan Internal PUG
    Susun pedoman teknis PUG khusus DISHUB, seperti integrasi gender ke dalam Renstra dan Renja, berdasarkan regulasi nasional seperti Inpres No. 9/2000 dan pedoman PUG sektor infrastruktur. Ajukan ke Bupati/Sekda untuk pengesahan, mencakup 7 proses pembangunan (perencanaan hingga pelaporan).
    Aksi: Koordinasi dengan Bagian Hukum untuk drafting, integrasikan ke program transportasi umum dan keselamatan.
    Tanggung Jawab: Kepala DISHUB sebagai pengusul, kolaborasi dengan Bappeda.
    Bukti Dukung: Pedoman/Petunjuk Teknis (Juknis) yang diundangkan.
    Indikator Target: Regulasi mencakup seluruh 7 proses, sesuai kriteria APE.

  • Langkah 1.2: Tingkatkan Kapasitas SDM dan Internalisasi PUG
    Latih SDM (perencana, penganggaran, teknis/petugas transportasi, pemantau, evaluator) melalui pelatihan PUG dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Tunjuk Gender Focal Point di setiap seksi (misalnya seksi angkutan umum, keselamatan) dengan SK, serta Gender Champions (petugas terminal atau sopir berpengaruh) untuk advokasi. Ikuti pelatihan dari Kemen PPPA atau Kementerian Perhubungan.
    Aksi: Gelar sosialisasi internal, target 80% SDM terlatih (hitung persentase seperti rumus di form penilaian).
    Tanggung Jawab: Seksi Keselamatan Transportasi sebagai koordinator.
    Bukti Dukung: Sertifikat pel\db pelatihan, SK penunjukan, laporan kegiatan (daftar hadir, dokumentasi).
    Indikator Target: Persentase SDM terlatih >80%, focal point aktif di seluruh seksi.

  • Langkah 1.3: Kembangkan Sistem Data Terpilah Gender
    Kumpul data terpilah (laki-laki/perempuan) untuk program perhubungan, seperti jumlah pengguna transportasi umum perempuan, keterlibatan perempuan dalam pelatihan keselamatan transportasi, atau pekerja transportasi perempuan, di luar data BPS. Bangun database digital untuk analisis kesenjangan.
    Aksi: Validasi data di terminal dan pelaku transportasi, target 100% program memiliki data terpilah.
    Tanggung Jawab: Seksi Data dan Statistik.
    Bukti Dukung: Daftar data terpilah, screenshot database, dokumen excel/pdf.
    Indikator Target: Persentase program dengan data terpilah >90%, sesuai rekomendasi GAP.

2. Tahap Implementasi (Bulan 4-9: Integrasikan PUG ke Program Perhubungan)

  • Langkah 2.1: Integrasikan Gender ke Perencanaan Responsif
    Lakukan analisis gender menggunakan GAP untuk identifikasi isu (misalnya rendahnya akses perempuan ke transportasi umum di daerah terpencil, risiko pelecehan di terminal). Integrasikan ke RKPD, Renstra, dan Renja DISHUB, termasuk isu strategis, sasaran, indikator kinerja.
    Aksi: Workshop dengan operator transportasi dan komunitas pengguna untuk analisis, target 100% dokumen responsif.
    Tanggung Jawab: Tim Gender Focal Point.
    Bukti Dukung: Dokumen Renja dengan analisis GAP, lampiran isu gender.
    Indikator Target: Persentase program responsif >90%.

  • Langkah 2.2: Dorong Penganggaran Responsif Gender (ARG)
    Susun Gender Budget Statement (GBS) untuk program seperti penyediaan angkutan umum ramah perempuan (misalnya pink bus), pelatihan keselamatan gender untuk petugas. Alokasikan ARG (misalnya Rp 50 juta untuk fasilitas terminal ramah gender), past Advocate for Gender-Responsive Budgeting (ARG)ikan peningkatan dari tahun sebelumnya.
    Aksi: Review RKA/DPA untuk integrasi ARG, target ARG >5% dari anggaran dinas.
    Tanggung Jawab: Seksi Perencanaan dan Penganggaran.
    Bukti Dukung: TOR ARG, daftar kegiatan ARG dengan nilai rupiah.
    Indikator Target: Persentase ARG >80% program, peningkatan jumlah sub-kegiatan.

  • Langkah 2.3: Tingkatkan Pelaksanaan Program Pemberdayaan Gender
    Jalankan program responsif seperti penyediaan transportasi umum aman bagi perempuan (misalnya penerangan di halte, CCTV), pelatihan kesetaraan gender untuk sopir dan petugas terminal, dan pemberdayaan kelompok perempuan dalam layanan transportasi (misalnya koperasi ojek perempuan). Bangun Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di tingkat terminal untuk konseling dan jejaring. Libatkan masyarakat, dunia usaha (operator transportasi), media, dan akademisi. Dorong partisipasi laki-laki melalui program seperti “Sopir Siaga” untuk keselamatan perempuan.
    Aksi: Kerja sama dengan NGO untuk pelatihan, target peningkatan manfaat bagi perempuan >50%.
    Tanggung Jawab: Seksi Angkutan Umum.
    Bukti Dukung: Laporan output (jumlah penerima manfaat), dokumentasi kegiatan.
    Indikator Target: Persentase program komprehensif >90%.

3. Tahap Monitoring dan Evaluasi

(Bulan 10-12 dan Berkelanjutan: Pastikan Keberlanjutan untuk APE)

  • Langkah 3.1: Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Berkala
    Pantau outcome program menggunakan indikator gender (misalnya peningkatan pengguna perempuan di transportasi umum, penurunan insiden pelecehan). Gunakan data terpilah untuk evaluasi.
    Aksi: Rapat bulanan focal point, validasi di terminal dan halte.
    Tanggung Jawab: Seksi Pemantauan dan Evaluasi.
    Bukti Dukung: Laporan evaluasi dengan data terpilah.

  • Langkah 3.2: Perkuat Pengawasan dan Pelaporan
    Integrasikan pengawasan PUG ke audit internal, susun laporan tahunan ke DINSOSPPPA dan Kemen PPPA untuk input APE 2025.
    Aksi: Laporkan ke Pokja PUG, target 100% tepat waktu.
    Tanggung Jawab: Kepala DISHUB.
    Bukti Dukung: Laporan pelaksanaan PUG dengan bukti outcome.

  • Langkah 3.3: Evaluasi dan Penyesuaian Tahunan
    Review kontribusi terhadap APE, identifikasi gap (misalnya data pilah rendah), sesuaikan rencana.
    Aksi: Workshop akhir tahun, target peningkatan skor 20-30%.
    Tanggung Jawab: Seluruh tim DISHUB.