Rencana Aksi
Dinas Pertanian dan Perkebunan dalam Percepatan PUG di Kabupaten Bengkayang
Berikut adalah langkah-langkah percepatan pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dapat dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang agar memiliki nilai terbaik dalam Anugerah Parahita Ekapraya:
1. Membentuk Tim Pengarusutamaan Gender (PUG)
Bentuk Tim Pengarah dan Tim Teknis PUG di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan sebagai koordinator pelaksanaan dan monitoring PUG.
Bentuk Gender Focal Point (GFP) di setiap unit kerja untuk memastikan integrasi perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan Dinas.




2. Penyusunan Rencana Aksi Responsif Gender
Susun Rencana Aksi PUG yang terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran program pertanian dan perkebunan.
Gunakan instrumen analisis gender dalam setiap perencanaan untuk mengenali kebutuhan, potensi, dan hambatan bagi perempuan dan laki-laki dalam sektor pertanian.
3. Penguatan Kapasitas SDM
Selenggarakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi seluruh staf terkait PUG, termasuk pemahaman konsep gender dan cara implementasi dalam kegiatan pertanian.
Berikan perhatian khusus pada pemberdayaan perempuan, misalnya dalam akses sumber daya, teknologi, dan pelatihan kewirausahaan pertanian.
4. Kolaborasi dan Sinergi
Jalin kemitraan dengan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan akademisi untuk memperkuat penerapan PUG di sektor pertanian.
Libatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan pelaksanaan program agar komitmen terhadap kesetaraan gender terwujud.
5. Monitoring dan Evaluasi Berbasis Gender
Kembangkan indikator khusus yang mengukur partisipasi, manfaat, dan pengaruh kegiatan pertanian terhadap perempuan dan laki-laki.
Lakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan PUG untuk perbaikan dan peningkatan kualitas program.
6. Penyediaan Data dan Informasi Gender
· Kelola data terpilah berdasarkan jenis kelamin untuk mendukung analisis dan pengambilan keputusan berbasis gender.
· Publikasikan capaian dan inovasi PUG sebagai bentuk transparansi dan mendorong partisipasi publik.