Rencana Aksi

Dinas Pertanian dan Perkebunan dalam Percepatan PUG di Kabupaten Bengkayang

Berikut adalah langkah-langkah percepatan pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dapat dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang agar memiliki nilai terbaik dalam Anugerah Parahita Ekapraya:

1. Membentuk Tim Pengarusutamaan Gender (PUG)

  • Bentuk Tim Pengarah dan Tim Teknis PUG di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan sebagai koordinator pelaksanaan dan monitoring PUG.

  • Bentuk Gender Focal Point (GFP) di setiap unit kerja untuk memastikan integrasi perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan Dinas.

2. Penyusunan Rencana Aksi Responsif Gender

  • Susun Rencana Aksi PUG yang terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran program pertanian dan perkebunan.

  • Gunakan instrumen analisis gender dalam setiap perencanaan untuk mengenali kebutuhan, potensi, dan hambatan bagi perempuan dan laki-laki dalam sektor pertanian.

3. Penguatan Kapasitas SDM

  • Selenggarakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi seluruh staf terkait PUG, termasuk pemahaman konsep gender dan cara implementasi dalam kegiatan pertanian.

  • Berikan perhatian khusus pada pemberdayaan perempuan, misalnya dalam akses sumber daya, teknologi, dan pelatihan kewirausahaan pertanian.

4. Kolaborasi dan Sinergi

  • Jalin kemitraan dengan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan akademisi untuk memperkuat penerapan PUG di sektor pertanian.

  • Libatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan pelaksanaan program agar komitmen terhadap kesetaraan gender terwujud.

5. Monitoring dan Evaluasi Berbasis Gender

  • Kembangkan indikator khusus yang mengukur partisipasi, manfaat, dan pengaruh kegiatan pertanian terhadap perempuan dan laki-laki.

  • Lakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan PUG untuk perbaikan dan peningkatan kualitas program.

6. Penyediaan Data dan Informasi Gender

  • · Kelola data terpilah berdasarkan jenis kelamin untuk mendukung analisis dan pengambilan keputusan berbasis gender.

    · Publikasikan capaian dan inovasi PUG sebagai bentuk transparansi dan mendorong partisipasi publik.