Rencana Aksi

Langkah-Langkah Percepatan Pembangunan PUG oleh DISPORAPAR Bengkayang

1. Tahap Persiapan

(Bulan 1-3: Bangun Fondasi Pelembagaan PUG di Sektor Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata)

  • Langkah 1.1: Perkuat Regulasi dan Kebijakan Internal PUG
    Susun pedoman teknis PUG khusus DISPORAPAR, seperti integrasi gender ke dalam Renstra dan Renja, berdasarkan regulasi nasional seperti Inpres No. 9/2000 dan pedoman PUG sektor kepemudaan dan pariwisata. Ajukan ke Bupati/Sekda untuk pengesahan, mencakup 7 proses pembangunan (perencanaan hingga pelaporan).
    Aksi: Koordinasi dengan Bagian Hukum untuk drafting, integrasikan ke program kepemudaan inklusif dan promosi pariwisata berbasis gender.
    Tanggung Jawab: Kepala DISPORAPAR sebagai pengusul, kolaborasi dengan Bappeda.
    Bukti Dukung: Pedoman/Petunjuk Teknis (Juknis) yang diundangkan.
    Indikator Target: Regulasi mencakup seluruh 7 proses, sesuai kriteria APE.

  • Langkah 1.2: Tingkatkan Kapasitas SDM dan Internalisasi PUG
    Latih SDM (perencana, penganggaran, teknis/pelatih olahraga, penyuluh kepemudaan, pelaku pariwisata) melalui pelatihan PUG dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Tunjuk Gender Focal Point di setiap seksi (kepemudaan, olahraga, pariwisata) dengan SK, serta Gender Champions (pelatih olahraga atau tokoh pariwisata berpengaruh) untuk advokasi. Ikuti pelatihan dari Kemen PPPA atau Kemenpora.
    Aksi: Gelar sosialisasi internal, target 80% SDM terlatih (hitung persentase seperti rumus di form penilaian).
    Tanggung Jawab: Seksi Kepemudaan sebagai koordinator pelatihan.
    Bukti Dukung: Sertifikat pelatihan, SK penunjukan, laporan kegiatan (daftar hadir, dokumentasi).
    Indikator Target: Persentase SDM terlatih >80%, focal point aktif di seluruh seksi.

  • Langkah 1.3: Kembangkan Sistem Data Terpilah Gender
    Kumpul data terpilah (laki-laki/perempuan) untuk program kepemudaan, olahraga, dan pariwisata, seperti partisipasi perempuan dalam turnamen olahraga, jumlah pemuda perempuan di pelatihan kepemimpinan, atau pelaku pariwisata perempuan, di luar data BPS. Bangun database digital untuk analisis kesenjangan.
    Aksi: Validasi data di komunitas pemuda dan pelaku pariwisata, target 100% program memiliki data terpilah.
    Tanggung Jawab: Seksi Data dan Statistik.
    Bukti Dukung: Daftar data terpilah, screenshot database, dokumen excel/pdf.
    Indikator Target: Persentase program dengan data terpilah >90%, sesuai rekomendasi GAP.

2. Tahap Implementasi

(Bulan 4-9: Integrasikan PUG ke Program Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata)

  • Langkah 2.1: Integrasikan Gender ke Perencanaan Responsif
    Lakukan analisis gender menggunakan GAP untuk identifikasi isu (misalnya rendahnya partisipasi perempuan dalam olahraga, kesenjangan akses pelatihan kepemudaan bagi perempuan, atau minimnya peran perempuan dalam promosi pariwisata). Integrasikan ke RKPD, Renstra, dan Renja DISPORAPAR, termasuk isu strategis, sasaran, indikator kinerja.
    Aksi: Workshop dengan komunitas pemuda, pelaku olahraga, dan pelaku pariwisata untuk analisis, target 100% dokumen responsif.
    Tanggung Jawab: Tim Gender Focal Point.
    Bukti Dukung: Dokumen Renja dengan analisis GAP, lampiran isu gender.
    Indikator Target: Persentase program responsif >90%.

  • Langkah 2.2: Dorong Penganggaran Responsif Gender (ARG)
    Susun Gender Budget Statement (GBS) untuk program seperti pelatihan kepemimpinan pemuda perempuan, turnamen olahraga inklusif, atau promosi pariwisata berbasis gender (misalnya pameran produk pariwisata perempuan). Alokasikan ARG (misalnya Rp 50 juta untuk pelatihan pemuda perempuan), pastikan peningkatan dari tahun sebelumnya.
    Aksi: Review RKA/DPA untuk integrasi ARG, target ARG >5% dari anggaran dinas.
    Tanggung Jawab: Seksi Perencanaan dan Penganggaran.
    Bukti Dukung: TOR ARG, daftar kegiatan ARG dengan nilai rupiah.
    Indikator Target: Persentase ARG >80% program, peningkatan jumlah sub-kegiatan.

  • Langkah 2.3: Tingkatkan Pelaksanaan Program Pemberdayaan Gender
    Jalankan program responsif seperti pelatihan kepemimpinan untuk pemuda perempuan, turnamen olahraga inklusif (misalnya liga sepak bola wanita), dan promosi pariwisata yang melibatkan perempuan (misalnya pelatihan pemandu wisata perempuan). Bangun Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di tingkat komunitas pemuda atau pelaku pariwisata untuk konseling dan jejaring. Libatkan masyarakat, dunia usaha (pelaku wisata), media, dan akademisi. Dorong partisipasi laki-laki melalui program seperti “Pemuda Siaga” untuk kesetaraan gender.
    Aksi: Kerja sama dengan NGO untuk pelatihan, target peningkatan manfaat bagi perempuan >50%.
    Tanggung Jawab: Seksi Pariwisata dan Kepemudaan.
    Bukti Dukung: Laporan output (jumlah penerima manfaat), dokumentasi kegiatan.
    Indikator Target: Persentase program komprehensif >90%.

3. Tahap Monitoring dan Evaluasi

(Bulan 10-12 dan Berkelanjutan: Pastikan Keberlanjutan untuk APE)

  • Langkah 3.1: Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Berkala
    Pantau outcome program menggunakan indikator gender (misalnya peningkatan partisipasi perempuan dalam olahraga, jumlah pemuda perempuan terlatih, atau kontribusi perempuan dalam pariwisata). Gunakan data terpilah untuk evaluasi.
    Aksi: Rapat bulanan focal point, validasi di komunitas pemuda dan pelaku pariwisata.
    Tanggung Jawab: Seksi Pemantauan dan Evaluasi.
    Bukti Dukung: Laporan evaluasi dengan data terpilah.

  • Langkah 3.2: Perkuat Pengawasan dan Pelaporan
    Integrasikan pengawasan PUG ke audit internal, susun laporan tahunan ke DINSOSPPPA dan Kemen PPPA untuk input APE 2025.
    Aksi: Laporkan ke Pokja PUG, target 100% tepat waktu.
    Tanggung Jawab: Kepala DISPORAPAR.
    Bukti Dukung: Laporan pelaksanaan PUG dengan bukti outcome.

  • Langkah 3.3: Evaluasi dan Penyesuaian Tahunan
    Review kontribusi terhadap APE, identifikasi gap (misalnya data pilah rendah), sesuaikan rencana.
    Aksi: Workshop akhir tahun, target peningkatan skor 20-30%.
    Tanggung Jawab: Seluruh tim DISPORAPAR.