Rencana Aksi

DINKOPNAKERTRANS Percepatan PUG di Kabupaten Bengkayang

Berikut langkah-langkah percepatan pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi, Transmigrasi, dan UMKM Kabupaten Bengkayang agar meraih nilai terbaik dalam Anugerah Parahita Ekapraya:

1. Penguatan Komitmen dan Kebijakan

  • Tegakkan komitmen pimpinan Dinas untuk mendukung PUG dengan menetapkan kebijakan yang responsif gender.

  • Integrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan seluruh program koperasi, transmigrasi, dan UMKM.

2. Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan PUG

  • Bentuk Tim Pengarah dan Tim Teknis PUG di Dinas sebagai penggerak pelaksanaan program PUG.

  • Tunjuk Gender Focal Point (GFP) yang menjadi penghubung dan fasilitator kegiatan PUG di setiap unit kerja.

3. Peningkatan Kapasitas SDM

  • Laksanakan pelatihan peningkatan pemahaman dan kapabilitas staf Dinas terkait aspek gender.

  • Berikan pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, dan teknologi khusus bagi perempuan pelaku koperasi dan UMKM untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi mereka.

4. Penyediaan Data dan Sistem Informasi Gender

  • Kembangkan dan kelola data terpilah jenis kelamin tentang pelaku koperasi, transmigran, dan UMKM yang mencerminkan kondisi dan kebutuhan berbeda antara perempuan dan laki-laki.

  • Gunakan data ini untuk analisis kebutuhan dan pengambilan keputusan berbasis gender.

5. Monitoring dan Evaluasi Responsif Gender

  • Susun indikator kinerja yang mengukur partisipasi dan manfaat program bagi perempuan dan laki-laki.

  • Lakukan evaluasi reguler serta dokumentasi hasil implementasi PUG untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas.

6. Sinergi dan Kolaborasi

  • Bangun kemitraan dengan komunitas perempuan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta sektor swasta dalam melaksanakan program pemberdayaan berbasis gender.

  • Libatkan perempuan transmigran dan pelaku UMKM perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar sesuai nyata dengan kebutuhan mereka.

7. Pengarusutamaan Gender dalam Program Unggulan

  • Pastikan semua program koperasi, transmigrasi, dan UMKM mengintegrasikan aspek pemberdayaan perempuan, seperti akses pelatihan, bantuan modal khusus perempuan, dan perlindungan sosial.

  • Promosikan kewirausahaan perempuan serta dukungan bagi perempuan transmigran agar dapat mandiri secara ekonomi.