1. Tahap Persiapan (Bulan 1-3: Bangun Fondasi Pelembagaan PUG di Sektor Komunikasi dan Informatika)
Langkah 1.1: Perkuat Regulasi dan Kebijakan Internal PUG
Susun pedoman teknis PUG khusus DISKOMINFO, seperti integrasi gender ke dalam kebijakan komunikasi publik, pengelolaan teknologi informasi, dan pengembangan aplikasi daerah, berdasarkan regulasi nasional seperti Inpres No. 9/2000 dan pedoman PUG sektor teknologi informasi. Ajukan ke Bupati/Sekda untuk pengesahan sebagai Peraturan/Keputusan Sekda atau Petunjuk Teknis (Juknis), mencakup 7 proses pembangunan (perencanaan hingga pelaporan).
Aksi: Koordinasi dengan Bagian Hukum untuk drafting, integrasikan ke kebijakan pengelolaan website daerah dan kampanye publik.
Tanggung Jawab: Kepala DISKOMINFO sebagai pengusul, kolaborasi dengan Bappeda.
Bukti Dukung: Juknis atau Keputusan Sekda yang diundangkan.
Indikator Target: Regulasi mencakup seluruh 7 proses, sesuai kriteria APE.Langkah 1.2: Tingkatkan Kapasitas SDM dan Internalisasi PUG
Latih SDM (perencana, penganggaran, teknis/staf IT, penyiar komunikasi publik, pemantau, evaluator) melalui pelatihan PUG dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Tunjuk Gender Focal Point di setiap seksi (misalnya seksi komunikasi publik, teknologi informasi) dengan SK, serta Gender Champions (misalnya staf IT atau penyiar berpengaruh) untuk advokasi. Ikuti pelatihan dari Kemen PPPA atau Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Aksi: Gelar sosialisasi internal, target 80% SDM terlatih (hitung persentase: jumlah SDM terlatih ÷ total SDM × 100).
Tanggung Jawab: Seksi Teknologi Informasi sebagai koordinator pelatihan.
Bukti Dukung: Sertifikat pelatihan, SK penunjukan, laporan kegiatan (daftar hadir, dokumentasi).
Indikator Target: Persentase SDM terlatih >80%, focal point aktif di seluruh seksi.Langkah 1.3: Kembangkan Sistem Data Terpilah Gender untuk Komunikasi dan Informatika
Kumpul data terpilah (laki-laki/perempuan) untuk program komunikasi dan informatika, seperti jumlah pengguna aplikasi daerah perempuan, partisipasi perempuan dalam pelatihan literasi digital, atau audiens perempuan kampanye publik, di luar data BPS. Bangun database digital untuk analisis kesenjangan gender di sektor teknologi informasi.
Aksi: Validasi data dengan komunitas pengguna teknologi, target 100% program memiliki data terpilah.
Tanggung Jawab: Seksi Data dan Statistik Informasi.
Bukti Dukung: Daftar data terpilah, screenshot database, dokumen excel/pdf.
Indikator Target: Persentase program dengan data terpilah >90%, sesuai rekomendasi GAP.




2. Tahap Implementasi (Bulan 4-9: Integrasikan PUG ke Program Komunikasi dan Informatika)
Langkah 2.1: Integrasikan Gender ke Perencanaan Responsif
Lakukan analisis gender menggunakan GAP untuk identifikasi isu (misalnya rendahnya akses perempuan ke pelatihan literasi digital, minimnya konten kesetaraan gender di media publik). Integrasikan ke RKPD, Renstra, dan Renja DISKOMINFO, termasuk isu strategis, sasaran, dan indikator kinerja. Pastikan kebijakan teknologi informasi mendukung kesetaraan gender.
Aksi: Workshop dengan komunitas digital dan media lokal untuk analisis, target 100% dokumen responsif.
Tanggung Jawab: Tim Gender Focal Point.
Bukti Dukung: Dokumen Renja dengan analisis GAP, lampiran isu gender.
Indikator Target: Persentase program responsif >90%.Langkah 2.2: Dorong Penganggaran Responsif Gender (ARG)
Susun Gender Budget Statement (GBS) untuk program seperti pelatihan literasi digital untuk perempuan, kampanye kesetaraan gender melalui media sosial, atau pengembangan aplikasi daerah ramah gender. Alokasikan ARG (misalnya Rp 50 juta untuk pelatihan literasi digital perempuan), pastikan peningkatan dari tahun sebelumnya (hitung persentase: jumlah ARG ÷ total anggaran DISKOMINFO × 100). Fasilitasi PD lain dalam menyusun ARG melalui koordinasi dengan TAPD.
Aksi: Review RKA/DPA untuk integrasi ARG, target ARG >5% dari anggaran dinas.
Tanggung Jawab: Seksi Perencanaan dan Penganggaran.
Bukti Dukung: TOR ARG, daftar kegiatan ARG dengan nilai rupiah, dokumen GBS.
Indikator Target: Persentase ARG >80% program, peningkatan jumlah sub-kegiatan ARG.Langkah 2.3: Tingkatkan Pelaksanaan Program Pemberdayaan Gender
Jalankan program responsif seperti pelatihan literasi digital untuk perempuan (misalnya pelatihan penggunaan aplikasi daerah), kampanye kesetaraan gender melalui website dan media sosial daerah, dan pengembangan aplikasi ramah gender (misalnya fitur pelaporan kekerasan berbasis gender). Bangun Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di tingkat DISKOMINFO untuk konseling teknologi gender-sensitive. Libatkan masyarakat, dunia usaha (startup teknologi), media, dan akademisi. Dorong partisipasi laki-laki melalui program seperti “Digital Siaga” untuk mendukung kesetaraan gender.
Aksi: Kerja sama dengan NGO untuk pelatihan, target peningkatan manfaat bagi perempuan >50%.
Tanggung Jawab: Seksi Komunikasi Publik.
Bukti Dukung: Laporan output (jumlah penerima manfaat), dokumentasi kegiatan.
Indikator Target: Persentase program komprehensif >90%.
3. Tahap Monitoring dan Evaluasi
(Bulan 10-12 dan Berkelanjutan: Pastikan Keberlanjutan untuk APE)
Langkah 3.1: Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Pantau outcome program menggunakan indikator gender (misalnya peningkatan partisipasi perempuan dalam literasi digital, jumlah audiens perempuan kampanye kesetaraan). Gunakan data terpilah untuk evaluasi.
Aksi: Rapat bulanan focal point, validasi data di komunitas digital dan media.
Tanggung Jawab: Seksi Pemantauan dan Evaluasi.
Bukti Dukung: Laporan evaluasi dengan data terpilah.Langkah 3.2: Perkuat Pengawasan dan Pelaporan
Integrasikan pengawasan PUG ke audit internal (APIP), susun laporan tahunan ke DINSOSPPPA dan Kemen PPPA untuk input APE 2025. Pastikan laporan mencakup persentase ARG dan data terpilah.
Aksi: Laporkan ke Pokja PUG, target 100% tepat waktu.
Tanggung Jawab: Kepala DISKOMINFO.
Bukti Dukung: Laporan pelaksanaan PUG dengan bukti outcome.Langkah 3.3: Evaluasi dan Penyesuaian Tahunan
Review kontribusi terhadap APE, identifikasi gap (misalnya rendahnya data terpilah), sesuaikan rencana.
Aksi: Workshop akhir tahun, target peningkatan skor 20-30%.
Tanggung Jawab: Seluruh tim DISKOMINFO.