Rencana Aksi Pengarus utamaan Gender BKDPSDM

Kabupaten Bengkayang,2025

Untuk meraih predikat tertinggi dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE), BKDPSDM Kabupaten Bengkayang memegang peran sebagai motor penggerak utama. Keberhasilan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) sangat bergantung pada transformasi fundamental dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Dokumen ini merangkum langkah-langkah kunci yang harus diambil BKDPSDM, yang terbagi dalam tiga pilar strategis.

Pilar 1: Reformasi Manajemen Kepegawaian yang Adil Gender

Pilar ini berfokus pada pembenahan sistem dasar manajemen SDM untuk menghilangkan bias dan menciptakan peluang yang setara.

  • Audit Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK): Lakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh dokumen Anjab dan ABK di Pemkab Bengkayang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan menghilangkan bias gender tersembunyi, seperti bahasa yang bias dalam deskripsi pekerjaan atau pengabaian "beban kerja tak terlihat" yang seringkali dibebankan pada perempuan.

  • Implementasi Manajemen Talenta yang Proaktif: Terapkan sistem manajemen talenta yang secara sadar dan sistematis mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempromosikan ASN perempuan berpotensi tinggi. Ini termasuk menciptakan program mentorship dan memastikan proses penilaian bebas dari bias stereotip gender untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di jabatan pimpinan (sesuai indikator APE I.2.10).

Pilar 2: Pembangunan Kompetensi PUG Secara Menyeluruh

Pilar ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan PUG dalam tugas mereka.

  • Pelatihan PUG Berjenjang: Selenggarakan program pelatihan yang terstruktur:

    • Level Dasar: Sosialisasi kesadaran gender untuk seluruh ASN.

    • Level Teknis: Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang wajib bagi para perencana dan pengelola keuangan di semua Perangkat Daerah (PD).

    • Level Ahli: Mengirimkan calon-calon terpilih untuk mengikuti Training of Facilitators (ToF) agar Kabupaten Bengkayang memiliki fasilitator PUG internal yang bersertifikat (sesuai indikator APE I.2.4).

  • Integrasi Kurikulum Latsar CPNS: Masukkan materi PUG ke dalam setiap agenda Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Ini adalah langkah strategis untuk membentuk pola pikir ASN yang responsif gender sejak awal karir mereka.

Pilar 3: Penguatan Kebijakan Berbasis Data Terpilah

Pilar ini mentransformasi BKDPSDM menjadi pusat analisis yang menyediakan data akurat untuk kebijakan PUG yang efektif.

  • Publikasi Profil Statistik ASN Berbasis Gender: Susun dan publikasikan dokumen "Profil Statistik ASN" setiap tahun. Dokumen ini harus menyajikan data kepegawaian (jumlah, jabatan, pangkat, pendidikan, usia) yang seluruhnya terpilah menurut jenis kelamin. Ini adalah bukti dukung fundamental untuk penilaian APE (indikator I.3).

  • Analisis Kesenjangan Karir: Gunakan data terpilah tersebut untuk melakukan analisis mendalam terhadap pola karir ASN. Identifikasi fenomena "leaky pipeline" (pipa bocor), yaitu titik di mana laju karir ASN perempuan melambat dibandingkan laki-laki. Hasil analisis ini menjadi dasar untuk merancang intervensi yang tepat sasaran melalui manajemen talenta.

Langkah-Langkah Prioritas

Untuk memulai akselerasi ini, BKDPSDM dapat memfokuskan pada langkah-langkah prioritas berikut:

  1. Membentuk Tim untuk melakukan audit Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di seluruh PD.

  2. Merancang dan melaksanakan pelatihan teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi seluruh perencana PD.

  3. Memulai penyusunan "Profil Statistik ASN Berbasis Gender" edisi pertama dengan mengolah data dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

  4. Mengajukan draf Peraturan Bupati tentang Percepatan Pelaksanaan PUG sebagai payung hukum untuk memperkuat semua inisiatif ini.