Rakor Pencegahan Kekerasan pada Perempuan, anak dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

di Kabupaten Bengkayang th 2025

Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Ruang Rapat Bupati Bengkayang Lantai II. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, SE, MSi, ini menjadi wujud komitmen bersama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi masyarakat.

Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.2/1506/DPPPA tanggal 21 Juli 2025. Kegiatan ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi masyarakat. Total 48 undangan hadir, mencakup:

  • Pemerintahan dan Lembaga Hukum: Ketua DPRD, Kepala Kepolisian Resor, Komandan Distrik Militer 1205, Kepala Kejaksaan Negeri, serta berbagai kepala dinas seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

  • Tokoh Masyarakat: Ketua tokoh agama dari berbagai denominasi (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) serta tokoh adat Melayu dan Dayak.

  • Organisasi Perempuan: Ketua Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Perkumpulan Keluarga Besar (PKB) DPRD.

  • Lembaga Terkait Perbatasan dan Migrasi: Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang dan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat.

Acara ini dimoderatori oleh Kadis Dinsospppa Bengkayang dr I Made Putra Negara M.M, dengan narasumber dari Kepala Kepolisian Resor Bengkayang yang diwakili oleh kepala satuan Reserse Kriminal Kabupaten Bengkayang : Apolonius Slamet Prajoko SH,MH,AIPTU.dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat : DR Herkulana Mekaryani S.M.Si dan Ketua BP3MI,yang diwakili oleh Sutan Ahmad Ridho Harahap ,SAP Pejabat Fungsional Pranata Humas,selaku ketua tim layanan Perlindungan terhadap PMI ,BP3MI Kalimantan Barat.

Agenda dan Tujuan Utama

Rakor ini terdiri dari beberapa sesi penting, antara lain:

  1. Pembukaan oleh Sekda Yustianus, SE, MSi, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani isu kekerasan dan TPPO.

  2. Paparan Narasumber

    • Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang menyampaikan pengantar Rakor,yang menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengatasi TPPO di Kabupaten Bengkayang.

    • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Propinsi Kalimantan Barat memaparkan "strategi  dalam pencegahan TPPO di Kalimantan Barat".

    • Perwakilan BP3MI Kalimantan Barat membahas "Perlindungan pekerja migran sebagai langkah pencegahan TPPO".

    • Narasumber Dari Kepolisian Resor Bengkayang menyampaikan Materi "Upaya Penegakan Hukum dan Rencana Penguatan Gugus Tugas TPPO"

  3. Penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta TPPO di Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan langkah-langkah strategis antarinstansi, memperkuat koordinasi, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif. Salah satu fokus utama adalah perlindungan pekerja migran, mengingat posisi strategis Bengkayang sebagai daerah perbatasan dengan Pos Lintas Batas Negara Jagoi Babang.

Komitmen Bersama untuk Masa Depan yang Lebih Aman

Rakor ini menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO memerlukan pendekatan holistik. Dengan melibatkan tokoh agama dan adat, pemerintah daerah berupaya memastikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal turut mendukung upaya ini. Penandatanganan pakta komitmen menjadi simbol keseriusan semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari eksploitasi.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi, di mana peserta menyepakati langkah-langkah konkret, seperti peningkatan edukasi masyarakat, penguatan sistem pelaporan, dan optimalisasi peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dengan kolaborasi yang solid, Kabupaten Bengkayang berharap dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan kekerasan dan TPPO di Kalimantan Barat.

Admin ,Bengkayang,7 Agustus 2025