Bengkayang Susun Peta Jalan Jangka Panjang Pembangunan Adil Melalui Pertemuan Lintas Perangkat Daerah “RAD PUG”
Bengkayang, 25 September 2025,Admin
Kabupaten Bengkayang mencatatkan langkah bersejarah dengan menyelenggarakan Pertemuan Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) 2024–2029. Pertemuan ini berlangsung di Bengkayang dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, menandai komitmen bersama untuk membangun sistem pembangunan yang lebih adil, setara, dan inklusif.
Acara Dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, yang dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap penyusunan RAD PUG.
“Dengan adanya RAD PUG 2024–2029, kita memiliki peta jalan yang jelas untuk menghadirkan sistem pembangunan yang berkeadilan gender di Bengkayang. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi untuk memastikan semua warga mendapat manfaat pembangunan tanpa diskriminasi,” tegas Wakil Bupati.




Kolaborasi dan Semangat Bersama
Pertemuan lintas perangkat daerah ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bengkayang, dr. I Made Putra Negara, M.M, yang berperan sebagai moderator.
Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang hadir.
“Kehadiran dan kesungguhan perangkat daerah dalam menyiapkan rencana aksi lima tahun ke depan adalah bukti nyata semangat kita bersama. Untuk pertama kalinya, Bengkayang akan memiliki dokumen RAD PUG yang menjadi panduan pembangunan daerah berbasis kesetaraan,” ungkapnya.
Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ita Amdriati, Apt, M.M, yang menyajikan secara detail tentang persyaratan penyusunan RAD PUG. Ia menekankan bahwa dokumen ini harus disusun dengan memperhatikan indikator nasional, kebutuhan lokal, serta keterlibatan aktif semua sektor.
“RAD PUG bukan hanya kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis agar kebijakan, program, dan kegiatan daerah selalu memperhatikan aspek kesetaraan gender. Dengan begitu, pembangunan Bengkayang akan lebih inklusif dan berkelanjutan,” jelas Ita Amdriati.
Paparan Teknis dan Arah Penyusunan
Sebelumnya, Kabupaten Bengkayang memang belum memiliki dokumen rencana aksi khusus terkait Pengarusutamaan Gender. Karena itu, pertemuan ini dipandang sebagai tonggak penting yang akan menjadi dasar lahirnya kebijakan daerah yang responsif gender.
Melalui RAD PUG 2024–2029, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyusun strategi nyata, mulai dari perencanaan program, penganggaran, hingga evaluasi, yang memastikan laki-laki dan perempuan mendapat kesempatan serta manfaat pembangunan secara adil.
Tonggak Baru Pembangunan Adil
Dengan sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan pimpinan daerah, serta panduan teknis dari Dinsos PPPA, Kabupaten Bengkayang optimis dapat menjadikan RAD PUG sebagai motor penggerak pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pertemuan ini bukan sekadar rapat koordinasi, melainkan awal perjalanan panjang menuju Bengkayang yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan untuk semua.