Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

di Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung
Komitmen Bersama Melindungi Anak dari Tingkat Desa

Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Kabupaten Bengkayang kembali menggelar Pertemuan Rutin Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang dilakukan secara rutin dan terjadwal di setiap desa di wilayah Kabupaten Bengkayang. Fokus utama dari kegiatan ini adalah membangun kesadaran, kepedulian, dan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Dalam pertemuan ini, berbagai elemen masyarakat turut dilibatkan, mulai dari perangkat desa, kader PATBM, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, hingga kelompok remaja. Dialog interaktif, diskusi kelompok, dan sosialisasi peraturan terkait perlindungan anak menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.

Perwakilan UPT DINSOSPPPA Bengkayang yang hadir menyampaikan bahwa, “PATBM bukan hanya sekadar program, tetapi sebuah gerakan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melindungi anak. Desa-desa di Bengkayang harus menjadi tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.”

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memantau perkembangan kasus, mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan setempat, serta memperkuat jaringan rujukan untuk layanan perlindungan anak. Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis komunitas, diharapkan setiap warga dapat menjadi pelindung bagi anak-anak di sekitarnya.

Desa Suka Maju menjadi contoh nyata dari desa yang mulai membangun budaya peduli dan tanggap terhadap isu-isu perlindungan anak. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang berharap agar pembinaan seperti ini terus berlanjut dan diperluas ke desa-desa lain.

Melalui pertemuan rutin PATBM ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan kesungguhannya dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak, dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dari solusi. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.