Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Pendampingan Sidang Diversi Kasus ABH
di Kejaksaan Negeri Bengkayang
Komitmen Bersama untuk Melindungi Anak di Kabupaten Bengkayang
Dalam rangka memastikan perlindungan yang optimal bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Kabupaten Bengkayang bersama Kejaksaan Negeri Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya melalui pendampingan dalam proses sidang diversi yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Diversi merupakan salah satu pendekatan hukum yang menitikberatkan pada keadilan restoratif, yakni penyelesaian perkara ABH di luar jalur peradilan pidana, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam hal ini, upaya diversi menjadi bagian penting dari sistem perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sidang diversi yang digelar di Kejaksaan Negeri Bengkayang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain jaksa, penyidik, pembimbing kemasyarakatan dari Bapas, perwakilan dari DINSOSPPPA Kabupaten Bengkayang, keluarga pelaku dan korban, serta tokoh masyarakat sebagai pihak penengah. Kehadiran DINSOSPPPA berperan penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak selama proses hukum berlangsung serta memberikan dukungan psikososial kepada anak yang bersangkutan.
Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DINSOSPPPA Kabupaten Bengkayang,dr.I Made Putra Negara,M.M, menegaskan bahwa, “Setiap anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan perlakuan yang sesuai dengan usianya. Pendekatan humanis dan tidak stigmatis menjadi kunci dalam setiap penanganan kasus.”
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), di mana sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak terintegrasi dalam berbagai sektor. Penanganan kasus ABH melalui pendekatan diversi tidak hanya menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan hukum secara adil, namun juga sebagai langkah preventif terhadap kemungkinan pengulangan tindakan dan trauma psikologis pada anak.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar-lembaga, setiap kasus anak di Kabupaten Bengkayang ditangani secara profesional dan penuh empati. Pendampingan dalam sidang diversi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pelayanan anak dalam menjaga masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pendekatan yang ramah anak dalam penyelesaian kasus, serta mendorong peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Bengkayang.
Admin - 06 Mei 2025


Layanan
Memberikan Layanan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,termasuk Perempuan adan anak di Kabupaten Bengkayang
Kontak
Informasi
info.dinsospppa Bengkayang
081229235501
dinsospppa_bengkayang
dinsospppabky