Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus

Perkuat Sinergi Lintas Pihak untuk Perlindungan Anak di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, 15 September 2025 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS PPPA) Kabupaten Bengkayang bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Pelayanan Bengkayang menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus bertempat di Hotel Lala Golden Bengkayang.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para relawan dan lembaga terkait dalam menangani berbagai kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, dengan pendekatan yang profesional, cepat, dan berperspektif korban.

Pembukaan Oleh Kadis DP3A

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DINSOS PPPA Kabupaten Bengkayang, dr. I Made Putra Negara, M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa upaya perlindungan anak dan perempuan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan satu instansi. Diperlukan kolaborasi, komitmen, dan kemampuan manajerial yang baik dari semua pihak agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak,” ujar dr. I Made Putra Negara, M.M.

Sambutan Direktur WVI AP Bengkayang

Turut hadir Direktur Wahana Visi Indonesia, Sebastianus Rengga, yang juga memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen WVI dalam mendukung pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan membangun kapasitas para relawan dan aparat terkait, penanganan kasus di tingkat desa hingga kabupaten akan menjadi lebih cepat, tepat, dan berpihak pada korban,” tutur Sebastianus Rengga.

Peserta dan Narasumber

Pelatihan ini diikuti oleh 58 peserta yang terdiri dari Relawan PATBM Desa, UPTD PPA Bengkayang, Wahana Visi Indonesia Area Pelayanan Bengkayang, serta PPA Tika Bengkayang. Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi penting terkait aspek hukum, psikologis, dan mekanisme manajemen kasus.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Lexi Paulus Bunda – PPA Tika Bengkayang

  2. Ginanjar Nugraha, S.H. – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkayang

  3. Jauza Akbar Renggana, S.H. – Staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkayang

  4. Leoni Sarah, S.Psi., M.Psi. – Psikolog

Para narasumber menyampaikan materi yang kaya dan aplikatif, mulai dari penanganan hukum terhadap pelaku kekerasan, strategi pendampingan psikologis bagi korban, hingga teknik manajemen kasus lintas sektor.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, tenaga psikolog, serta jaringan perlindungan anak berbasis masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Bengkayang dapat terus menjadi daerah yang tanggap dan peduli terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

“Kami berharap setelah pelatihan ini, peserta dapat menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus di wilayah masing-masing, sekaligus memastikan bahwa setiap anak dan perempuan di Bengkayang hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” tutup dr. I Made Putra Negara, M.M.