Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Desa Pisak
Materi Penting dari Narasumber Ahli
Desa Pisak, Bengkayang – Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Menyadari pentingnya hal ini, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, baru-baru ini menyelenggarakan “Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparat desa dan petugas lapangan dalam menangani kasus kekerasan di tingkat akar rumput.
Pelatihan ini dihadiri oleh 34 peserta yang terdiri dari berbagai elemen penting di desa, termasuk Kepala Desa Pisak, Ketua BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Camat Tujuh Belas. Acara dibuka secara resmi oleh Camat Tujuh Belas, yang menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Salah satu sesi inti pelatihan disampaikan oleh Ibu Wenica, S.E., dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bengkayang. Materi yang disampaikan meliputi:
Peningkatan Peran Perempuan dalam Kesetaraan Gender: Pembahasan mengenai pentingnya peran aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa.
Peningkatan Kualitas Hidup: Upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak melalui berbagai program.
Perlindungan dan Partisipasi Aktif: Mendorong keterlibatan masyarakat dan aparat desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.
Selain itu, TP PKK Kabupaten Bengkayang juga turut berperan dengan menyajikan materi tentang “Peningkatan Peran Perempuan melalui Kegiatan Usaha untuk Menuju Kesejahteraan Keluarga”. Ini mencakup pembahasan tentang kewirausahaan, pendidikan, keterampilan, dan kesehatan, yang semuanya merupakan fondasi kuat untuk pemberdayaan perempuan.




Tujuan dan Harapan
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam manajemen kasus kekerasan, serta memperkuat koordinasi antar lembaga layanan, termasuk Puskesmas dan Polsek. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Pisak memiliki perangkat desa dan masyarakat yang lebih siap dalam:
Pencegahan: Mengenali tanda-tanda awal kekerasan dan mengambil langkah proaktif.
Penanganan: Memberikan pendampingan psikologis dan sosial bagi korban.
Membangun Jejaring: Membentuk dan memperkuat jaringan perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga wujud nyata komitmen Desa Pisak untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak. Inisiatif seperti ini sangat krusial dalam membangun desa yang lebih peduli Perempuan dan anak.


