Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Informasi yang dikecualikan
1. Informasi yang Dapat Mengganggu Proses Penegakan Hukum
Identitas pelapor atau korban dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Informasi hasil investigasi internal yang belum final dan bersifat rahasia.
Dokumen yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan (misalnya: notulensi koordinasi dengan aparat penegak hukum).
2. Informasi yang Dapat Mengganggu Kepentingan Perlindungan Pribadi
Data pribadi penerima bantuan sosial (alamat lengkap, nomor KTP, nomor rekening, dll).
Rekam medik dan riwayat psikologis anak/perempuan korban kekerasan.
Data korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
3. Informasi yang Dapat Membahayakan Keselamatan atau Keamanan Publik
Lokasi penampungan sementara korban kekerasan (untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan).
Jadwal dan pola patroli perlindungan anak/perempuan jika bersifat rahasia.
4. Informasi yang Bersifat Rahasia Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Dokumen hasil audit internal yang belum disahkan secara resmi.
Informasi terkait pengawasan internal yang sedang berjalan.
Laporan pengaduan masyarakat yang sedang ditangani (kecuali ringkasan umum tanpa identitas).
5. Informasi yang Dapat Merugikan Kepentingan Ekonomi dan Sosial
Rencana kebijakan yang belum ditetapkan dan berpotensi menimbulkan spekulasi publik.
Data distribusi bantuan sosial sebelum proses verifikasi final.
6. Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan Keputusan PPID
Hasil uji konsekuensi yang menyatakan bahwa dampak negatif atas keterbukaan informasi lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Informasi lainnya yang secara resmi telah ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan berdasarkan prosedur PPID.
maaf,.....sampai saat ini belum ada Informasi yang dikecualikan terkait Pelayanan di Dinsospppa Kabupaten Bengkayang
(Informasi yang tidak dapat diakses publik karena dapat membahayakan atau melanggar hak-hak tertentu)
Layanan
Memberikan Layanan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,termasuk Perempuan adan anak di Kabupaten Bengkayang
Kontak
Informasi
info.dinsospppa Bengkayang
081229235501
dinsospppa_bengkayang
dinsospppabky