Menuju Bengkayang Layak Anak

Kabupaten Bengkayang berkomitmen menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui langkah-langkah strategis berikut:

  1. Regulasi dan Kelembagaan:

    • Penyusunan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang KLA.

    • penyusunan Perbup Nomor 79 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda  Nomor 2 tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak

    • Pembentukan Gugus Tugas KLA yang melibatkan OPD, UPTD PPA, PUSPAGA, dan Forum Anak Daerah.

  2. Peningkatan Layanan Ramah Anak:

    • Pengembangan sekolah, puskesmas, dan ruang bermain ramah anak.

    • Penyediaan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak.

  3. Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak:

    • Edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

    • Penguatan sistem pelaporan kasus kekerasan.

  4. Keterlibatan Komunitas:

    • Kolaborasi dengan tokoh masyarakat, adat, dan dunia usaha.

    • Kampanye hak sipil anak untuk meningkatkan kesadaran.

  5. Pencapaian:

    • Meraih predikat Pratama pada 2024 dengan skor Evaluasi Mandiri 674,04 poin.

Upaya ini mencerminkan komitmen Bengkayang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak anak secara berkelanjutan.

PERATURAN DAERAH KABUPATENBENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2023, tentang

KABUPATENLAYAK ANAK

PERDA KLA

PERBUP. KLA

PERATURAN BUPATI KABUPATENBENGKAYANG NOMOR 79 TAHUN 2024, tentang

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATENBENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2023, TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK

KEPUTUSAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 733/SOSP3A/ TAHUN 2024, tentang

PENETAPAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK

SK BUPATI. DESA/KELURAHAN LA
PERBUP-UPTD

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak dibentuk untuk memeberikan perlindungan hukum yang pasti terhada seluruh Perempuan dan anak di Kabupaten Bengkayang

RAD Menuju Bengkayang Layak Anak 2025-2027

Memberikan arah yang jelas Langkah-demi langkah mewujudkan Kabupaten Bengkayang Layak Anak

worm's-eye view photography of concrete building
worm's-eye view photography of concrete building
Gugus Tugas Tim KLA Kabupaten Bengkayang

ditetapkan dengan keputusan Bupati,untuk memberikan Pedoman yang jelas bagi Tim dalam menjalankan Tugas pokok dan Fungsi dibawah kewenangannya..

PERBUP UPTD
RENCANA AKSI DAERAH KLA
GUGUS TUGAS KLA