Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Menuju Bengkayang Layak Anak
Kabupaten Bengkayang berkomitmen menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui langkah-langkah strategis berikut:
Regulasi dan Kelembagaan:
Penyusunan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang KLA.
penyusunan Perbup Nomor 79 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak
Pembentukan Gugus Tugas KLA yang melibatkan OPD, UPTD PPA, PUSPAGA, dan Forum Anak Daerah.
Peningkatan Layanan Ramah Anak:
Pengembangan sekolah, puskesmas, dan ruang bermain ramah anak.
Penyediaan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak.
Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak:
Edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Penguatan sistem pelaporan kasus kekerasan.
Keterlibatan Komunitas:
Kolaborasi dengan tokoh masyarakat, adat, dan dunia usaha.
Kampanye hak sipil anak untuk meningkatkan kesadaran.
Pencapaian:
Meraih predikat Pratama pada 2024 dengan skor Evaluasi Mandiri 674,04 poin.
Upaya ini mencerminkan komitmen Bengkayang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak anak secara berkelanjutan.
PERATURAN DAERAH KABUPATENBENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2023, tentang
KABUPATENLAYAK ANAK






PERDA KLA
PERBUP. KLA
PERATURAN BUPATI KABUPATENBENGKAYANG NOMOR 79 TAHUN 2024, tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATENBENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2023, TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
KEPUTUSAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 733/SOSP3A/ TAHUN 2024, tentang
PENETAPAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK
SK BUPATI. DESA/KELURAHAN LA
PERBUP-UPTD
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak dibentuk untuk memeberikan perlindungan hukum yang pasti terhada seluruh Perempuan dan anak di Kabupaten Bengkayang
RAD Menuju Bengkayang Layak Anak 2025-2027
Memberikan arah yang jelas Langkah-demi langkah mewujudkan Kabupaten Bengkayang Layak Anak




Gugus Tugas Tim KLA Kabupaten Bengkayang
ditetapkan dengan keputusan Bupati,untuk memberikan Pedoman yang jelas bagi Tim dalam menjalankan Tugas pokok dan Fungsi dibawah kewenangannya..
PERBUP UPTD
RENCANA AKSI DAERAH KLA
GUGUS TUGAS KLA
Layanan
Memberikan Layanan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,termasuk Perempuan adan anak di Kabupaten Bengkayang
Kontak
Informasi
info.dinsospppa Bengkayang
081229235501
dinsospppa_bengkayang
dinsospppabky